Langkah Mudah Integrasi SATUSEHAT dengan Mitra Penyedia RME
Pengantar
Pada 13 Desember 2023, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. HK.02.01/MENKES/1030/2023 yang bertujuan untuk mengatur mekanisme penerapan sanksi administratif bagi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang masih belum menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi dengan platform SATUSEHAT. Untuk menghindari sanksi tersebut, fasyankes dapat menyelenggarakan RME dengan menggunakan Mitra Penyedia RME.
Langkah koneksi SATUSEHAT dengan Sistem Dati Mitra Pentedia RME adalah sebagai berikut :
1.Pastikan Fasyankes anda telah memiliki Kode Faskes Apabila belum memiliki, bisa akses halaman https://registrasifasyankes.kemkes.go.id/ untuk pengurusan Kode Faskes.
2.Fasyankes Anda harus menggunakan atau mengimplementasi Rekam Medis Elektronik (RME) terlebih dahulu atau bisa menggunakan DESmedic, sebagai salah satu vendor yang telah dipercaya oleh DTO Kemenkes menjadi salah satu Penyedia Sistem Elektronik (PSE) RME dari beberapa PSE terpilih yang sudah Terintegrasi dengan SSP(SatuSehat Platform).
3. Integrasi Fasyankes dengan SSP menyesuaikan dengan jenis Fasyankes
Proses pemberian SatuSehat ID ke fasyankes adalah ± 1 * 24 jam / H+1sejak submit data RME
- *Claim Pihak DTO Kemenkes dan Ditjen Yankes Kemenkes, Apabila lebih silahkan kontak ke helpdesk@kemkes.go.id
- Akses e-mail Akun SSP (Buka e-mail yang terdaftar di Registrasi Fasyankes, Klik Buat Kata Sandi) Berikan Kode API Production ke Mitra RME
Integrasi SATUSEHAT Platform (SSP) terus berkembang terpenuhi, maka dari itu nantikan update terbaru tentang SATUSEHAT dan Penyedia Sistem RME DESmedic dengan mengikuti akun sosial media kami di @desnet.id @desmedic.